Tulang Bawang – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, menghadiri acara pelantikan pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tulang Bawang periode 2024-2029.
Pelantikan pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (02/12/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, saya bersama Wakapolres, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, menghadiri pelantikan pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang yang berlangsung di GSG Menggala, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Lanjutnya, tema yang diusung dalam acara pelantikan pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang yakni “Bersama Pemerintah Daerah Jajamo Gham Bangun Tulang Bawang Beradat, Berbudaya Untuk Menjalin Persatuan Masyarakat Adat”.
“Saidi Effendi, SH, gelar Stan Pendokow Modow resmi dilantik sebagai Ketua MPAL Kabupaten Tulang Bawang periode 2024-2029. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MPAL Provinsi Lampung, Syahbirin HS Koenang, SH, MH, gelar Stan Ratu Sepulau Lampung,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, pengukuhan kepengurusan MPAL Kabupaten Tulang Bawang berdasarkan Surat Keputusan MPAL Provinsi Lampung Nomor : 15/09/MPAL/2024 tentang Pengukuhan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Tulang Bawang periode 2024-2029.
“Yang mana didalam Surat Keputusan MPAL Provinsi Lampung Nomor : 15/09/MPAL/2024 menunjuk Saidi Effendi, SH, gelar Stan Pendokow Modow, untuk menjadi Ketua MPAL Kabupaten Tulang Bawang periode 2024-2029,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, MPAL Kabupaten Tulang Bawang merupakan wadah atau organisasi masyarakat adat Lampung, yang bergerak serta fokus pada pelestarian budaya dan adat Lampung khususnya di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. (Red)