Bandar Lampung – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandara Arsyad angkat bicara terkait beredarnya berita bohong (hoax) tentang mahasiswa yang meninggal saat mengikuti demo menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020), di depan Kantor DPRD, Provinsi Lampung.
“Isu yang beredar belakang ini, ada yang menyebutkan mahasiswa yang meninggal dunia saat terjadi ricuh ketika menggelar demo menolak UU Cipta Kerja, di halaman kantor DPRD setempat adalah hoax dan tidak benar,” ujar Pandra, di Bandar Lampung, Rabu (07/10/2020) malam.
Pandra berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Mari kita jaga iklim agar tetap kondusif seperti yang kita harapkan,” tambahnya.
Pandra menjelaskan, pada aksi demo yang di gelar oleh ribuan mahasiswa dari berbagai unsur dan berakhir ricuh, terdapat 26 orang korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat peserta demo terpecah belah.
“Dari 26 korban tersebut, hanya tersisa 6 orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit (RS) yang ada di Bandar Lampung, yaitu RS Bhayangkara, RS A. Dadi Tjocrodipo dan RS Bumi Waras,” jelasnya.
Sebelumnya, peserta demo yang merupakan gabungan dari mahasiswa dari berbagai universitas, buruh dan pemuda di Lampung menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, di depan Kantor DPRD, Provinsi Lampung. Namun aksi demo tersebut berakhir ricuh dengan petugas pengamanan.(*)