The-LhinkNews, Bandar Lampung- Universitas Lampung (Unila) resmi memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kepengurusan Satgas ini dikukuhkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Yulianto, M.S., di Ballroom Hotel Radisson Kedaton Bandar Lampung, Senin (09/01/2023).
Satgas PPKS Unila merupakan bentuk komitmen pihak universitas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan kampus.
Ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No 30 Tahun 2021.yang selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor: 4286/UN26/KM/2022 tanggal 30 November 2022.
Adapun anggota pengurus satgas PPKS yang baru saja dilantik antara lain Dr. Candra Perbawati, S.H., M.H., sebagai ketua Satgas PPKS, Rahayu Lestari, M.A., sebagai Sekretaris Satgas PPKS.
Lalu, Desmalazati, S.E., M.M., Diah Utaminingsih, S.Psi, M.A.,Psi., Nur Mawar Agustina, Tiara Zahra Angelina, Devi Puspita Sari, Shaffa Riyadhul Jannah, dan Nanda Vestinaliyou, yang masing-masing tercatat sebagai anggota satgas PPKS.
Prof. Yulianto dalam sambutannya mengatakan, PPKS di perguruan tinggi menjadi kebutuhan mendesak.
Ini mengingat kejadian kekerasan seksual pada ranah perguruan tinggi sudah menjadi kondisi darurat yang secara langsung atau tidak langsung berdampak pada kurang optimalnya penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
“Pimpinan di lingkungan Unila akan memastikan, menjamin, memantau, dan mendukung setiap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang mungkin ada di lingkungan Unila,” ujarnya.
Ada tiga langkah pencegahan yang akan dilakukan Unila melalui satgas PPKS.
Diantaranya, melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, serta penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Dengan berpegang pada prinsip kepentingan terbaik bagi korban, keadilan dan kesetaraan gender, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, independen, kehati-hatian, konsisten, dan menjamin ketidakberulangan.
Setelah pelantikan, lalu dilanjutkan dengan seminar nasional mengusung tema Sinergi Mewujudkan Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bermartabat Tanpa Kekerasan Seksual.
Seminar ini mengundang tiga narasumber yaitu Shara Zakira Nissa, S.Psi., dari Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Dr. Emi Susanti, M.A., selaku Ketua ASWGI (Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia), dan Rudy, S.H., LL.M., LL.D., selaku Akademisi Unila.
Seminar nasional ini menjadi kesempatan penting dalam mengonsolidasikan dan menyinergikan berbagai elemen yang ada di dalam dan di luar kampus Unila.
Prof. Yulianto berharap, pembentukan satgas PPKS akan berdampak positif bagi pencapaian tridarma dan kualitas pendidikan Universitas Lampung.
“Semoga langkah ini mampu mewujudkan kehidupan kampus yang adil dan setara tanpa kekerasan seksual,” ujarnya.
Selain jajaran wakil rektor Unila, kegiatan dihadiri para dekan, direktur pascasarjana, para kepala biro, para ketua lembaga, perwakilan PTN/PTS se-Provinsi Lampung, serta perwakilan organisasi pendampingan anak dan wanita. (*)
(The-LhinkNews/red)