Dugaan Penyelewengan Dana PKH Kampung Bumi Jaya Resmi Dilimpahkan ke Polres LamTeng

0

Lampung Tengah (TL) – Dugaan Penyelewengan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan ( PKH) Kampung Bumi Jaya , Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Pihak Pendamping Kuasa Hukum Lembaga Law Firm Nusantara Raya Mendatangi Kantor Kepolisian Resor ( Polres) Lampung Tengah,Senin (02/11/2020).

Kedatangan Kuasa Hukum Lembaga Law Firm Nusantara Raya dan AWPI
Metro Guna Menindaklanjuti Permintaan Satreskrim Polres Lampung Tengah Untuk Melengkapi Berkas Laporan tertulis Dugaan Penyelewengan Program Bantuan PKH yang sudah Dilaporkan pada Hari Rabu 28 Oktober 2020 Bersama Puluhan Warga Korban Penerima PKH Kampung Bumi jaya serta rekan-rekan Jurnalis yang tergabung di AWPI Metro.

Perwakilan dari Bidang Kuasa Hukum AWPI Kota Metro Law Firm Nusantara Raya Joni Widodo, S.H., M.M, Mengatakan “Bahwa arahan dari pihak Reskrim kemarin kita diminta untuk membuat laporan tertulis dan hari ini kita memenuhi janji itu kita laporkan secara tertulis dugaan pelanggaran, penyelewengan, dan dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum petugas PKH di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha”.

Surat tersebut sudah disampaikan pada Kepolisian Resor (Polres) lampung tengah dan secara resmi diterima oleh staf Kasium . Perihal isi Laporan tersebut kami meminta pihak Kapolres Lampung Tengah dalam hal ini Kasat Reskrim untuk bisa memfollow up Laporan tersebut dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Petugas PKH Kampung Bumi Jaya” Pungkas Joni Widodo.

Perihal Laporan Puluhan Warga Kampung Bumi Jaya ditujukan/ pada Oknum Petugas PKH di wilayah Hukum Setempat/Ketiga Pendamping PKH berinisial FF/ SS/dan DM/ mereka diduga menyelewengkan dana PKH//

Sementara itu, Verry Sudarto selaku Ketua AWPI Kota Metro mengatakan “Bahwa AWPI Metro akan selalu mendampingi Kuasa Hukum kita untuk menangani segala permasalahan yang ada serta untuk permasalahan bentuk delik nya bagaimana ya saya serahkan pada Kuasa Hukum Law Firm Nusantara Raya ujar Verry Sudarto.

Lanjut Verry Sudarto, Harapan saya untuk penegak hukum segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena saya lihat dari kemarin oknum penyelewengan bantuan PKH dan oknum aparatur desa bukan nya mereka bertindak sesuai dengan hukum, malah pihak mereka sering kali untuk mengancam warga agar tidak meneruskan masalah ini, tapi kami dari AWPI Metro akan mengawal terus sampai ke jalur hukum.

Pihak Kuasa Hukum oknum dugaan penyelewengan PKH pernah mendatangi ke Kantor AWPI Metro, Namun mereka bentuknya bukan penyelesaian artinya kehadiran mereka malah membenarkan dengan oknum-oknum yang ada, jadi dari situ jika memang saling membenarkan kita buktikan saja di jalur hukum” Pungkas Verry Sudarto. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here