Tulang Bawang – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar program unggulannya yakni bermalam di Kampung guna mendengarkan secara langsung unek-unek dan keluhan langsung dari masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan bermalam di Kampung kali ini berlangsung hari Jum’at (31/01/2025), pukul 20.30 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di Dusun 4 (Simpang Lima), Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
“Program bermalam di Kampung merupakan program unggulan dari Polsek Dente Teledas yang bertujuan untuk menerima keluhan, masukan dan informasi langsung dari masyarakat terkait situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (01/02/2025).
Lanjutnya, program bermalam di Kampung ini dibentuk setelah mempertimbangkan situasi kamtibmas dengan luasnya wilayah Polsek Dente Teladas yang membawahi 23 (dua puluh tiga) Kampung dengan jumlah personel Polsek yang sangat terbatas untuk melaksanakan pelayanan Kepolisian.
“Kegiatan bermalam di Kampung ini kami laksanakan bersama-sama dengan Forkopimcam, sehingga bisa dengan cepat dapat dicarikan solusi terbaik atas permasalahan yang ada di Kampung, dan masyarakat bisa dengan leluasa menyampaikan semua unek-unek yang mereka miliki tidak hanya tentang kamtibmas saja,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, pada pelaksanaan Program Asta Cita Presiden RI, kami selaku Polri mendapatkan amanah sebagai Polisi penggerak dalam pertanian, peternakan dan perikanan di lingkungan masyarakat, sehingga program tersebut benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.
“Program Asta Cita Presiden RI ini untuk mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, program ini juga untuk memajukan Indonesia dari segala sisi. Mulai pengokohan Ideologi, pertahanan, pangan, hingga toleransi antar umat beragama,” terangnya.
Iptu Zulian menambahkan, mari kita semua untuk bersama-sama memberantas narkoba dan judi online karena sangat meresahkan dan merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Kita mulai dengan diri kita sendiri, keluarga, lingkungan sekitar dan berkembang ke masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu takut atau sungkan untuk melaporkan terkait peredaran narkoba dan judi online, karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online ini, mulai dari tindak pidana pencurian, penipuan bahkan perampokan,” imbuhnya. (Red)