Polisi Ringkus Pemuda Pengangguran Yang Edarkan Narkoba

0
Seorang pemuda pengangguran berinisial RO (24), yang diringkus Polisi karena mengedarkan narkoba
Seorang pemuda pengangguran berinisial RO (24), yang diringkus Polisi karena mengedarkan narkoba

Tulang Bawang – Sebuah rumah yang berada di Lingkungan Ujung Gunung, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan rumah ini berlangsung hari Senin (22/03/2021), pukul 10.00 WIB dan berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Senin pagi petugas kami menggerbek sebuah rumah yang ada di Lingkungan Ujung Gunung, Kelurahan Ujung Gunung dan berhasil meringkus penghuni rumah berinisial RO (24), berstatus pengangguran,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (25/03/2021).

Lanjut AKP Anton, dari hasil penggeledahan petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, dua buah tabung kaca pyrex, 9 bungkus plastik klip kosong, kotak plastik transparan, tiga buah pipet panjang dan dua buah pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu).

Penggerbekan rumah yang berada di Lingkungan Ujung Gunung, Kelurahan Ujung Gunung, dilakukan oleh petugas kami, karena informasi yang didapat bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here