Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Bujuk Agung dan Membekuk Seorang Pemuda

0
Seorang pemuda asal Kampung Bujuk Agung berinisial KF (18), yang dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang – Seorang pemuda berinisial KF (18), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Pemuda yang kesehariannya berprofesi wiraswasta ini dibekuk hari Rabu (16/02/2022), pukul 23.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Bujuk Agung.

“Rabu malam petugas kami berhasil membekuk seorang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya yang ada di Kampung Bujuk Agung,” kata Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (18/02/2022).

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Anton, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram, pipa kaca (pyrex), alat hisap sabu (bong), gulungan kertas timah rokok, kotak rokok merk Sampoerna Mild, dan handphone (HP) merk Vivo Y20 warna biru langit.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Bujuk Agung sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Saat petugas kami menggerbek rumah tersebut, di dalamnya ada seorang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, disana juga ditemukan BB narkoba jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here