![](https://thelink1news.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250208-WA0008-300x169.jpg)
Dari sekian banyak Universitas swasta di Lampung hanya Universitas Tulangbawang (UTB) yang terletak di Jl. Gajah Mada No.34, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung diduga dikondisikan bantuan proyek bangunan senilai Rp 3,4 milyar.
Dana itu bersumber dari APBD tahun 2024 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.
Proyek Pembangunan Laboratorium UTB yang dikerjakan kontraktor CV. Nacita Karya dengan nilai kontrak Rp. 3.465.000.000 tersebut menuai kritik tajam dari elemen masyarakat.
Pasalnya selain satu-satunya kampus swasta yang mendapat bantuan, diketahui pemilik kampus tersebut ternyata pejabat berpengaruh di Dinas PKPCK itu sendiri.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (LSM SOMASI), Bobby Irawan, S. Sos menyebut bantuan tersebut bernuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sangat kentara sekali.
“Apapun dalihnya, secara jelas terlihat ada unsur pengkondisian anggaran untuk kepentingan dan keuntungan pribadi oknum pejabat yang memilki posisi tinggi di instansi pemberi bantuan itu sendiri” tulis Bobby Irawan dalam rilis yang diterima redaksi, sabtu (09/02/2025).
Ia juga menyayangkan masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur masyarakat yang lebih penting dan sangat dibutuhkan ketimbang mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk menunjang usaha pribadi oknum pejabat.
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang urgen. Sementara Kampus swasta termasuk bisnis pendidikan milik pribadi dan kelompok yayasan” ujar Bobby.
Untuk itu, melalui rilisnya Ketua LSM SOMASI, Bobby Irawan mendesak pihak terkait harus mengevaluasi kembali bantuan tersebut.
“Sudah jelas unsur KKNnya dan harus segera diperiksa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait dugaan pengkondisian harus diberi sanksi” tandasnya.
Diketahui, pemilik sekaligus Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia Lampung (YAPIPILA) yang menaungi UTB, Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T ternyata menjabat sebagai Sekretaris Dinas PKPCK Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Ir. Thomas Edwin Ali H, S.T., S.E., M.M saat dikonfirmasi tidak merespon, hingga saat ini dihubungi melalui kontak whatsapp tidak diangkat dan pesan singkat terkirim tetapi tidak dijawab. (*)
(Thelink1News/red)
Perkim Lampung Diduga Kondisikan Proyek Rp3,4 Milyar untuk UTB, LSM Somasi: Sepertinya Ada Unsur KKN
Thelink1News, Bandar Lampung-
Dari sekian banyak Universitas swasta di Lampung hanya Universitas Tulangbawang (UTB) yang terletak di Jl. Gajah Mada No.34, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung diduga dikondisikan bantuan proyek bangunan senilai Rp 3,4 milyar.
Dana itu bersumber dari APBD tahun 2024 melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.
Proyek Pembangunan Laboratorium UTB yang dikerjakan kontraktor CV. Nacita Karya dengan nilai kontrak Rp. 3.465.000.000 tersebut menuai kritik tajam dari elemen masyarakat.
Pasalnya selain satu-satunya kampus swasta yang mendapat bantuan, diketahui pemilik kampus tersebut ternyata pejabat berpengaruh di Dinas PKPCK itu sendiri.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (LSM SOMASI), Bobby Irawan, S. Sos menyebut bantuan tersebut bernuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sangat kentara sekali.
“Apapun dalihnya, secara jelas terlihat ada unsur pengkondisian anggaran untuk kepentingan dan keuntungan pribadi oknum pejabat yang memilki posisi tinggi di instansi pemberi bantuan itu sendiri” tulis Bobby Irawan dalam rilis yang diterima redaksi, sabtu (09/02/2025).
Ia juga menyayangkan masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur masyarakat yang lebih penting dan sangat dibutuhkan ketimbang mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk menunjang usaha pribadi oknum pejabat.
“Masih banyak kebutuhan masyarakat yang urgen. Sementara Kampus swasta termasuk bisnis pendidikan milik pribadi dan kelompok yayasan” ujar Bobby.
Untuk itu, melalui rilisnya Ketua LSM SOMASI, Bobby Irawan mendesak pihak terkait harus mengevaluasi kembali bantuan tersebut.
“Sudah jelas unsur KKNnya dan harus segera diperiksa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak-pihak terkait dugaan pengkondisian harus diberi sanksi” tandasnya.
Diketahui, pemilik sekaligus Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia Lampung (YAPIPILA) yang menaungi UTB, Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T ternyata menjabat sebagai Sekretaris Dinas PKPCK Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Ir. Thomas Edwin Ali H, S.T., S.E., M.M saat dikonfirmasi tidak merespon, hingga saat ini dihubungi melalui kontak whatsapp tidak diangkat dan pesan singkat terkirim tetapi tidak dijawab. (*)
(Thelink1News/red)