Tulang Bawang – Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil truck fuso vs truck colt diesel.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi hari Kamis (14/10/2021), pukul 05.00 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Tadi pagi personel kami melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil truck fuso, BE 8372 AW vs truck colt diesel, BG 8160 UW, yang terjadi di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur,” ujar Kasat Lantas, AKP Suhardo, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjut AKP Suhardo, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, namun kerugian material diperkirakan sebesar Rp 50 juta.
Kasat menjelaskan, kronologi kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika mobil truck fuso yang kendarai ER (22), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, berjalan dari arah Menggala menuju ke Unit 2.
Sesaat sebelum sampai di TKP, pengemudi mobil truck fuso mengantuk dan tidak melihat ada mobil truck colt diesel yang dikemudikan oleh MH (47), warga Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur, sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.
“Sehingga mobil truck fuso menabrak bak belakang mobil truck diesel yang sedang parkir hingga mobil truck diesel tersebut terguling, dan bagian depan dari mobil truck fuso mengalami kerusakan yang cukup parah,” jelas AKP Suhardo.
Ia menambahkan, saat terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas ini kondisi jalan lurus terdapat marka jalan tidak putus, cuaca cerah pagi hari, dan merupakan daerah pemukiman. Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas saat ini sudah dibawa ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tulang Bawang. (*)