Tulang Bawang – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, angkat bicara terkait beredarnya berita online yang menyudutkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang telah melakukan kelalaian saat melakukan upaya paksa penggerbekan sehingga mengakibatkan adanya warga yang meninggal dunia (MD) tenggelam di sungai Bujung Tenuk karena melarikan diri.
Dalam berita online tersebut menyebutkan, bahwa Budiman Jaya, berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, MD karena tenggelam di sungai Bujung Tenuk saat hendak melarikan diri karena dikejar oleh personel Satresnarkoba, pada Jum’at (01/03/2024).
“Memang benar personel kami hari Jum’at (01/02/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, telah melakukan upaya paksa dengan menggerbek sebuah rumah milik warga yang ada di Jalan Raya Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata AKBP James, Sabtu (02/03/2024).
Lanjutnya, rumah yang digerebek tersebut milik pelaku berinisial PO (32), berstatus pengangguran. Dari pelaku ini petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,66 gram, plastik klip kosong, dompet warna hitam, dan handphone (HP) merek Vivo warna merah.
“Saat dilakukan penggerbekan di rumah pelaku PO, petugas kami juga turut menangkap tiga orang laki-laki yang saat itu sedang berada disana yakni SI (28), berprofesi wiraswasta, RZ (28), berprofesi pedagang, dan DI (24), berprofesi tani, yang semuanya merupakan warga Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, terkait beredarnya berita di media online yang menyebutkan bahwa dalam penggerbekan yang dilakukan oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di Lingkungan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan mengakibatkan adanya salah satu warga MD tenggelam di sungai akibat karena kelalaian petugas Kepolisian adalah tidak benar.
“Petugas kami saat itu hanya menggerbek rumah pelaku berinisial PO (32), dan disana juga turut ditangkap tiga orang rekannya yakni SI (28), RZ (28), dan DI (24). Jadi dalam penggerbekan rumah tersebut, petugas kami menangkap empat orang yang semuanya ada di rumah dan tidak ada yang melarikan diri seperti yang disebutkan dalam berita di media online,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, dari keterangan pelaku berinisial PO (32), dan tiga rekannya yakni SI (28), RZ (28), serta DI (24). Mereka tidak ada yang menyebutkan bahwa Budiman Jaya, yang ditemukan MD tenggelam di sungai berada di lokasi saat penggerbekan berlangsung.
“Dapat kami simpulkan, bahwa meninggalnya Budiman Jaya yang tenggelam di sungai Bujung Tenuk, tidak ada keterkaitannya dengan proses penggerbekan yang dilakukan oleh petugas kami seperti disebutkan di berita media online yang beredar,” imbuhnya. (Red)