Bapenda Tuba : Tapping Box di 25 Titik Tempat Usaha Belum Maksimal

0

Tulang Bawang, Thelink1news.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tulang Bawang, Lampung menilai penggunaan alat monitoring transaksi (Tapping box) di tempat usaha wilayah dua Kecamatan, yakni, Banjar Agung dan Banjar Margo tidak maksimal.

Hal ini diutarakan Sekretaris Bapenda Pemkab setempat, Andin Budiman P, S.IP, terdapat 25 tempat usaha yang dipasang tapping box sejak Oktober 2020, penggunaan itu masih dalam tahap uji coba untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor pajak dari rumah makan, tempat hiburan, dan restoran.

“Baru uji coba itu baru sekitar 20 persen atau baru ada lima yang aktif dan maksimal,” ucap Andin ruang kerjanya, Selasa (07/12/2021).

Bahkan tidak sampai disini, kata dia, untuk mengefektifkan, Bapenda tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur ketentuan dan sanksi pelaku usaha agar tidak nakal dalam membayar pajak. Sebab, penggunaan tapping box itu sebagai tindak lanjut dari instruksi KPK.

“Jadi dengan begitu, kedepan Bapenda juga akan berencana menambah jumlah tapping box sebanyak 50 unit jika pandemi Covid-19 sudah mereda,” papar dia. { ko }

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here