ThelinkNews, Bandar Lampung– Bawaslu Kota Bandar Lampung memperpanjang pendaftaran pengawas TPS pemilihan pada Pilkada Bandar Lampung untuk 9 Kecamatan diwilayah itu.
Adapun pendaftaran pengawas TPS itu untuk Kecamatan Way Halim, Sukabumi, Sukarame, Panjang, Telukbetung Selatan, Langkapura, Rajabasa, Kedamaian, dan Kecamatan Telukbetung Timur.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Juwita mengatakan, proses rekrutmen sudah berlangsung serentak di 20 Kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung pada tanggal 12 sampai 28 September 2024 lalu.
“Proses rekrutmen berlangsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing,” kata Juwita, Selasa (8/10/2024).
Namun, untuk sembilan kecamatan di atas, Bawaslu Kota Bandarlampung memperpanjang masa pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan.
“Pendaftaran diperpanjang untuk memenuhi kebutuhan SDM Pengawas TPS di sembilan kecamatan tadi,” sambung Juwita.
Dia menuturkan, pendaftaran pengawas TPS Pemilihan di Bandar Lampung diperpanjang sejak tanggal 1 Oktober sampai 10 Oktober 2024.
Juwita mengatakan Bawaslu Kota Bandar Lampung membutuhkan 1.443 Pengawas TPS Pemilihan.
Jumlah Pengawas TPS ini, kata Juwita, sama dengan jumlah TPS Pilkada Bandar Lampung 2024.
“Setiap TPS akan diawasi oleh satu Pengawas TPS,” jelas dia.
Per tanggal 3 Oktober 2024, jumlah pendaftar telah mencapai 2.786 orang se-Kota Bandar Lampung.
Jumlah pendaftar terdiri dari 1.354 Perempuan dan 1.432 Laki-laki.
Juwita pun memastikan seleksi Pengawas TPS Pemilihan dilakukan secara terbuka untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu serta menciptakan Pilkada Bandarlampung 2024 yang bersih, jujur dan adil.
“Pengawas TPS menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Juwita, rekrutmen Pengawas TPS Pemilihan diharapkan dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung. (*)
(ThelinkNews/red)