Tulang Bawang – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Krakaktau-2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang kembali melakukan penindakan terhadap pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, kegiatan penindakan tersebut berlangsung hari Selasa (27/10/2020) siang, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin siang atau hari kedua Operasi Zebra Krakatau-2020, petugas kami kembali melakukan penindakan terhadap pengendara yang melintas di Jalintim, Kampung Lebuh Dalem. Hasilnya sebanyak 14 pengendara terjaring dalam kegiatan ini,” ujar Iptu Ipran, Rabu (28/10/2020).
Kasat Lantas menjelaskan, dari 14 pengendara yang terjaring di hari kedua Operasi Zebra Krakatau-2020, terdiri dari satu kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan 13 sepeda motor.
Untuk satu unit kendaraan ODOL, petugas kami langsung memberikan tindakan di tempat berupa tilang dan kepada 13 sepeda motor hanya diberikan tindakan berupa teguran kepada pengendaranya karena mereka kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Sistem yang kami gunakan dalam melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020 ini adalah secara hunting system.” terangnya.
Kasat Lantas mengimbau, kepada para pengendara untuk selalu mentaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya, bawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Khusus kepada para pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm SNI.
“Ingat, pendemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, untuk itu tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 saat beraktivitas.”Tutup Iptu Ipran.(*)