Tulang Bawang – Guna memberikan kemudahan kepada warga masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tengah pandemi seperti saat ini, Polres Tulang Bawang melakukan inovasi di bidang pelayanan publik berbasis digital.
“Inovasi di bidang pelayanan publik berbasis digital tersebut yakni dengan mensosialisasikan aplikasi Sistem Elektronik Informasi Kamtibmas (Sekelik), yang bisa diakses secara mudah dan gratis oleh warga dengan menggunakan smartphone android,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, hari Senin (13/04/2021), pukul 10.00 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.
Lanjut AKBP Hujra, sebelumnya warga wajib mengunduh aplikasi Sekelik Polres Tuba yang sudah ada di Play Store, lalu diinstal, setelah itu warga langsung bisa memilih di menu yakni Daftar Vaksinasi Online. Kemudian pendaftar akan diarahkan ke halaman untuk mengisi identitasnya.
Setelah itu, pendaftar melakukan pengisian reCAPTCHA untuk menghindari pengisian oleh BOT. Tekan tombol kirim dibagian bawah, nanti oleh admin akan mengirimkan pesan langsung ke email yang telah diisi oleh pendaftar sebelumnya sewaktu menginstal aplikasi Sekelik.
Kapolres menjelaskan, selain pendaftaran Vaksinasi Online, pada aplikasi Sekelik juga terdapat Tombol Panik, Aduan, SIM Online, SKCK Online, Besuk Tahanan Online, Surat Kehilangan, Indek Kepuasan Masyarakat (IKM), dan aplikasi ini juga terdapat link menuju ke aplikasi PeduliLindungi.
“Semua menu yang telah tersedia pada aplikasi Sekelik ini, sengaja kami buat untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan digital yang cepat, gratis, dan nyaman. Semua itu sesuai dengan Slogan Polres Tulang Bawang yakni BERKIBAR (Bersih Melayani, Kinerja Profesional, dan Bersama Raih Sukses),” jelas AKBP Hujra.
Dengan telah disosialisasikan aplikasi ini, diharapkan semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepolisian kepada warga terutama di bidang pelayanan publik. Selain itu, juga sebagai sarana informasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Kegiatan sosialisasi ini, diikuti oleh PJU Polres, Kapolsek jajaran, perwakilan tokoh agama (Toga), perwakilan tokoh masyarakat (Tomas), dan perwakilan Kepala Kampung (Kakam). (*)