ThelinkNews, Bandar Lampung- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandar Lampung akan menambah jumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara signifikan untuk memastikan pengawasan yang optimal.
Langkah ini guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang telah dirilis Sabtu 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan, dengan jumlah Panwaslu Kecamatan mencapai 60 orang.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita menyatakan bahwa kebutuhan Panwaslu pada tingkat kecamatan sangat penting.
Ini mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan potensi kerawanan yang dapat terjadi selama proses Pemilu.
“Penambahan Panwaslu di tingkat kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan, terutama untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu,” ujarnya, Minggu (6/10/2024).
Tak hanya itu, jumlah Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga turut diperhitungkan dengan total yang sama, yakni 126 PKD.
Setiap kelurahan di Kota Bandar Lampung akan diawasi secara langsung oleh satu PKD, dengan tujuan memastikan setiap proses tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi berbagai posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.433 orang adalah laki-laki, sementara 1.366 lainnya merupakan perempuan.
“Rekrutmen ini bertujuan untuk menciptakan keterwakilan gender yang seimbang dalam tubuh pengawasan Pemilu,” paparnya.
Proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD di Kota Bandar Lampung akan dilakukan secara ketat dan terbuka, untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu.
Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu serta menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur.
Juwita menuturkan, peran Panwaslu Kecamatan dan PKD sangat penting dalam Pemilu 2024 mendatang, karena mereka yang berada di garis depan pengawasan setiap tahapan Pemilu.
“Kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menjaga integritas Pemilu,” tegas Juwita.
Dengan jumlah Panwaslu yang memadai di Kota Bandar Lampung, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan tanpa kendala yang berarti.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi.
Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama antara Panwaslu dan masyarakat akan menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu juga menjadi fokus perhatian Bawaslu.
Dengan harapan publik dapat terus dilibatkan dalam memberikan laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
Juwita mengutarakan, dengan persiapan yang matang dan penambahan jumlah personel pengawas, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung. (*)
(ThelinkNews/rls)Sukseskan Pilkada, Jumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kota Bandar Lampung Ditambah
ThelinkNews, Bandar Lampung- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandar Lampung akan menambah jumlah Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara signifikan untuk memastikan pengawasan yang optimal.
Langkah ini guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang telah dirilis Sabtu 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan, dengan jumlah Panwaslu Kecamatan mencapai 60 orang.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Juwita menyatakan bahwa kebutuhan Panwaslu pada tingkat kecamatan sangat penting.
Ini mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan potensi kerawanan yang dapat terjadi selama proses Pemilu.
“Penambahan Panwaslu di tingkat kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan, terutama untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu,” ujarnya, Minggu (6/10/2024).
Tak hanya itu, jumlah Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga turut diperhitungkan dengan total yang sama, yakni 126 PKD.
Setiap kelurahan di Kota Bandar Lampung akan diawasi secara langsung oleh satu PKD, dengan tujuan memastikan setiap proses tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi berbagai posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.433 orang adalah laki-laki, sementara 1.366 lainnya merupakan perempuan.
“Rekrutmen ini bertujuan untuk menciptakan keterwakilan gender yang seimbang dalam tubuh pengawasan Pemilu,” paparnya.
Proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD di Kota Bandar Lampung akan dilakukan secara ketat dan terbuka, untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu.
Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu serta menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur.
Juwita menuturkan, peran Panwaslu Kecamatan dan PKD sangat penting dalam Pemilu 2024 mendatang, karena mereka yang berada di garis depan pengawasan setiap tahapan Pemilu.
“Kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menjaga integritas Pemilu,” tegas Juwita.
Dengan jumlah Panwaslu yang memadai di Kota Bandar Lampung, diharapkan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan tanpa kendala yang berarti.
Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi.
Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama antara Panwaslu dan masyarakat akan menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu juga menjadi fokus perhatian Bawaslu.
Dengan harapan publik dapat terus dilibatkan dalam memberikan laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran selama masa kampanye hingga pemungutan suara.
Juwita mengutarakan, dengan persiapan yang matang dan penambahan jumlah personel pengawas, diharapkan Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung. (*)
(ThelinkNews/rls)