LAMPUNG,thelink1news — Mantan Narapidana Terorisme Kelompok Jamaah Islamiyah, Imam Sofingi(49) warga kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, yang pada beberapa waktu lalu telah deklarasi membubarkan diri dengan vonis 4 tahun dan telah menjalani masa Pidana kemudian Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas II B Pati Jawa Tengah pada Tanggal 20 Oktober 2023 dibulan Ramadhan ini berbagi sembako pada masyarakat sekitarnya.
Dikesempatan itu, Imam Sofingi kepada media ini (25/3/25) menjelaskan,
Ini semoga dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan stabilitas wilayah serta dapat menjadi contoh bahwa setiap individu, termasuk mantan teroris, memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
” Ini bisa menjadi mata dan telinga yang waspada terhadap potensi ancaman terorisme, serta menyuarakan pentingnya toleransi di tengah masyarakat” katanya.
Imam Sofingi juga mengatakan, Semoga ini dapat membantu dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya terorisme . ” Semoga ini juga dapat mendukung kegiatan kepolisian dalam upaya pencegahan penyebaran paham terorisme khususnya di wilayah provinsi Lampung ” pungkasnya.(red)