Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Jalan V Ujung Gunung Ilir

0
BB yang diamankan petugas dari bandar narkotika di sebuah warung di Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung

Tulang Bawang – Seorang bandar narkoba berinisial MP (23), warga Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.

“Bandar narkoba ini diringkus hari Kamis (05/08/2021), pukul 14.30 WIB, tanpa perlawanan di sebuah warung yang berada di Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (07/08/2021).

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penangkapan petugas kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa empat bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, kotak kaleng rokok merk sampoerna milid, 9 bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat kertas yang bertuliskan angka, dua bungkus plastik klip kecil kosong, dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam.

Bandar narkoba berinisial MP (23), yang diringkus polisi

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

Informasi yang didapat bahwa sebuah warung yang ada di Jalan V Ujung Gunung Ilir, Kelurahan Ujung Gunung, sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Petugas kami langsung berangkat menuju ke warung tersebut dan saat tiba disana berhasil diringkus seorang laki-laki serta berhasil diamankan BB narkoba jenis sabu,” jelas AKP Anton.

Saat ini bandar narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here