Raperda Pengesahan APBD Tuba Tahun 2022

0

Raperda APBD Tuba Tahun 2022 Disahkan DPR

MENGGALA, Thelink1news.com– DPRD Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menyetujui dan mengesahkam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulangbawang tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda)

Pengesahan Raperda APBD Tuba tahun anggaran 2022 itu berlangsung melalui rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (15/11).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, didampingi Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Mursidah serta para anggota DPRD setempat.

Dan dihadiri Bupati Tulangbawang Winarti di dampingi Sekab Anthoni, pejabat di lingkungan pemerintahan serta perwakilan forkopimda.

Juru bicara badan anggaran (Banang) DPRD Tulangbawang Marjoko saat menyampaikan laporan mengatakan, pembahasan telah dilakukan sejak tanggal 28 September sampai dengan 10 November 2021 antara Banang DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut dia, Raperda APBD Tahun 2022 disusun untuk mengetahui asumsi dasar pembangunan secara makro, dengan melihat berbagai kondisi dari semua aspek pembangunan.

Sehingga diharapkan dapat melakukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran melalui penyesuaian program dan kegiatan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan APBD 2022.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.318.337.163.513.

Sementara, kebijakan belanja daerah sebesar Rp1.358.334.583.513.

“Dengan demikian, dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp39.997.480.000 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan,” kata Marjoko.

Dari uraian di atas, maka Banang DPRD Tulangbawang merekomendasikan kepada pimpinan untuk memberikan persetujuan raperda APBD 2022 menjadi peraturan daerah.

Sementara, Bupati Tulangbawang Winarti mengucapkan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tulangbawang karena telah melakukan pembahasan bersama.

Tidak lupa, Bupati juga terus mengingatkan seluruh masyarakat Tulangbawang untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan.

Mantan Ketua DPRD Tulangbawang tersebut juga meminta kepada warga yang belum di suntik vaksin untuk segera mendatangi Puskesmas terdapat agar segera mendapatkan vaksin Covid-19. (ekoADV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here