ThelinkNews, Bandar Lampung- Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung mendapat sertifikat lembaga penyelenggara pelatihan bidang kesehatan kelas A dari Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Sertifikat ini diterima langsung Direktur RSUDAM dr Lukman Pura dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan (Nakes) Kementerian Kesehatan RI Drg Arianti Anaya, di Serpong, Bogor, Kamis (19/9/2024).
Diketahui sebelumnya RSUDAM menyandang status kelas B untuk rumah sakit pendidikan.
“Jadi ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya,” kata Direktur RSUDAM Lukman Pura, Jumat (20/9/2024).
Dengan diraihnya sertifikat rumah sakit penyelenggara pendidikan tipe A itu, Lukman memastikan kondisi ini membuat RSUDAM dapat menjadi wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan tingkat internasional.
Diketahui sebelumnya pada Agustus 2024 RSUD am mendapatkan bimbingan oleh direktorat jenderal tenaga kesehatan kementerian kesehatan RI dalam upaya peningkatan status RSUD am sebagai Rumah Sakit pendidikan dari kelas B menuju kelas A.
Dan pada September 2024 ini telah dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan dan membuahkan hasil RSUDAM meraih akreditasi Rumah Sakit pendidikan kelas A. (*)
(ThelinkNews/red)