Skandal Proyek Laboratorium UTB, Rp 3,4 Miliar Dana Publik Diduga Mengalir untuk Kepentingan Pribadi?

0
Thelink1News, Bandar Lampung–  Universitas Tulangbawang (UTB) menjadi sorotan setelah menerima proyek pembangunan laboratorium senilai Rp 3,4 miliar dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.
Proyek yang didanai dari APBD 2024 ini dikerjakan oleh CV NK dengan nilai kontrak Rp 3.465.000.000.
Kejanggalan muncul karena adanya dugaan kuat unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pemberian proyek ini.
Terungkap bahwa salah satu petinggi UTB, Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T., memiliki jabatan strategis di Dinas PKPCK.
Tony Ferdinansyah adalah Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia Lampung (YAPIPILA) yang menaungi UTB, dan juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PKPCK Provinsi Lampung.
Keterkaitan ganda ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan.
Bagaimana mungkin sebuah universitas swasta mendapatkan proyek besar dari dinas yang dipimpin salah satu petinggi yayasannya sendiri?
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (LSM SOMASI), Bobby Irawan, S.Sos, menyebut bahwa bantuan tersebut mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sangat kentara.
“Publik menuntut penjelasan transparan dari pihak-pihak terkait. Apakah proses tender dilakukan secara terbuka dan adil? Apakah ada pihak lain yang merasa dirugikan dalam proses ini,” tegas Bobby kepada Thelink1News, Kamis (13/2/2025) pagi.
Dugaan KKN ini, kata dia, bisa mencoreng citra UTB sebagai institusi pendidikan.
Lebih dari itu, kasus ini juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap penggunaan dana APBD yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kami minta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas mengusut tuntas dugaan KKN ini. Jika terbukti, para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Thomas Edwin Ali hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Upaya menghubungi melalui WhatsApp belum respons.
Sementara Tony Ferdinansyah, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum merespon. (ABS)
(Thelink1News/red)Skandal Proyek Laboratorium UTB, Rp 3,4 Miliar Dana Publik Diduga Mengalir untuk Kepentingan Pribadi?
Thelink1News, Bandar Lampung-  Universitas Tulangbawang (UTB) menjadi sorotan setelah menerima proyek pembangunan laboratorium senilai Rp 3,4 miliar dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.
Proyek yang didanai dari APBD 2024 ini dikerjakan oleh CV NK dengan nilai kontrak Rp 3.465.000.000.
Kejanggalan muncul karena adanya dugaan kuat unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pemberian proyek ini.
Terungkap bahwa salah satu petinggi UTB, Ir. Tony Ferdinansyah, S.T., M.T., memiliki jabatan strategis di Dinas PKPCK.
Tony Ferdinansyah adalah Ketua Pengawas Yayasan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Indonesia Lampung (YAPIPILA) yang menaungi UTB, dan juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas PKPCK Provinsi Lampung.
Keterkaitan ganda ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan.
Bagaimana mungkin sebuah universitas swasta mendapatkan proyek besar dari dinas yang dipimpin salah satu petinggi yayasannya sendiri?
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (LSM SOMASI), Bobby Irawan, S.Sos, menyebut bahwa bantuan tersebut mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sangat kentara.
“Publik menuntut penjelasan transparan dari pihak-pihak terkait. Apakah proses tender dilakukan secara terbuka dan adil? Apakah ada pihak lain yang merasa dirugikan dalam proses ini,” tegas Bobby kepada Thelink1News, Kamis (13/2/2025) pagi.
Dugaan KKN ini, kata dia, bisa mencoreng citra UTB sebagai institusi pendidikan.
Lebih dari itu, kasus ini juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap penggunaan dana APBD yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kami minta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas mengusut tuntas dugaan KKN ini. Jika terbukti, para pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Thomas Edwin Ali hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Upaya menghubungi melalui WhatsApp belum respons.
Sementara Tony Ferdinansyah, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum merespon. (ABS)
(Thelink1News/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here