ThelinkNews, Bandar Lampung- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Anti-Narkoba pada pimpinan tingkat universitas dan fakultas.
Prof Lusmeilia menjelaskan, urgensi PPKS dalam lingkungan pendidikan telah menjadi perhatian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Oleh karena itu Unila berkomitmen melakukan pencegahan dengan membentuk satgas PPKS sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus.
Pimpinan universitas diharapkan terlibat secara aktif dalam mengatasi masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus Unila.
Prof Lusmeilia juga mengapresiasi kerja keras tim PPKS Unila dalam menangani kasus kekerasan seksual di wilayah kampus.
“Seluruh pimpinan di tingkat universitas dan fakultas harus turun langsung untuk mengatasi masalah kekerasan seksual yang ada di lingkungan Unila,” ujarnya di ruang sidang utama rektorat lantai dua.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim PPKS Unila yang sudah bekerja keras selama ini untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman,” sambung dia.
Tak hanya itu, setiap fakultas di Unila diharapkan untuk dapat menyosialisasikan PPKS di tingkat fakultas dan jurusan, serta dapat mengundang narasumber baik dari tim PPKS Unila maupun dari luar universitas.
Rektor menambahkan, PPKS terbagi menjadi dua aspek, yakni PPKS untuk mahasiswa dan PPKS untuk dosen serta pegawai. Upaya ini mencakup segala bentuk kekerasan seksual di antara mahasiswa, dosen, dan pegawai.
Dalam sosialisasinya, Rektor menjelaskan, Kemendikbudristek telah membentuk Darma Wanita Sahabat Kampus sebagai wadah konsultasi bagi korban kekerasan seksual.
Langkah ini perlu diikuti Unila agar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat terselenggara dengan baik.
“Dalam rapat bersama kementerian, Kemendikbud membentuk Darma Wanita Sahabat Kampus yang ditujukan sebagai media konsultasi terkait PPKS bagi mahasiswa. Kementerian menekankan perlunya peningkatan peran darma wanita di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Rektor juga menyoroti pentingnya pengamanan dan penjagaan lingkungan kampus, terkait dengan PPKS.
Ini mencakup peningkatan penerangan wilayah kampus, penggunaan CCTV 24 jam, dan peningkatan peran satuan pengamanan untuk menjaga keamanan kampus.
Pada akhir sosialisasi, Rektor mengumumkan, Unila telah melakukan pengetesan narkoba terhadap 200 orang sebagai sampel dengan hasil negatif.
Unila akan melanjutkan program pemeriksaan narkoba untuk seluruh sivitas akademik di lingkungan kampus.
Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari narkoba.
Sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Rudy, Tim Satgas PPKS unila, jajaran dekan, kepala biro, ketua Llembaga, Direktur Pascasarjana, dan Komandan Satpam Unila. (*)
(ThelinkNews/red)