MENGGALA– DPRD Kabupaten Tulangbawang telah mengesahkan 11 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) bersamaan dengan pengesahan APBD tahun 2021, pada 26 Okotober.
Pengesahan Raperda dan APBD Tuba 2021 itu berlangsung melalui sidang paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Sopi’i, didamping Wakil Ketua l Aliasan, dan Wakil Ketua ll Mursidah, di aula Lantai ll Gedung DPRD setempat.
Sidang paripurna tingkat ll itu, turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Winarti-Hendriwansyah serta 36 anggota legislatif setempat.
Seusai juru bicara badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) menyampaikan laporannya, Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memimpin jalannya sidang kemudian melontarkan pertanyaan apakah para anggota Legislatif yang hadir dapat menyetujui 11 Raperda menjadi Perda.
“Setuju,” kata para anggota Legislatif yang hadir menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Sopi’i.
11 Raperda yang disahkan menjadi Perda itu yakni Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Fasillitass Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Kemudian Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Nomor 05 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Selanjutnya, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulangbawang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penyertaan Modal dan terakhir Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Mudah-mudahan setelah ditetapkan 11 Raperda ini menjadi Perda akan membawa mamfaat dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang,” ujar Sopi’i.
Selain mengesahkan 11 Raperda, DPRD Kabupaten Tulangbawang turut mengesahkan APBD tahun 2021.
Berdasarkan laporan juru bicara badan anggaran (Banang) Marjoko, menyebutkan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.264.242.489.931 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.286.742.489.931.
Pemkab Tulangbawang mengalami defisit Rp22,5 miliar dan akan ditutupi oleh surplus pembiayaan netto.
Bupati Tulangbawang Winarti dalam kesempatan itu mengapresiasi kinerja legislatif, karena telah melakukan pembahasan APBD tahun 2021 sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sangat spesial Sidang Paripurna hari ini, bisa menyepakati 11 Raperda, terimakasih pada semua yang hadir, anggota DPRD, dan Forkopimda. Skala prioritas tetap 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW),” kata Winarti.
Ia berharap, agar APBD tetap dijalankan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Mengedepankan kepentingan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 yang turut melumpuhkan sektor perekonomian.
Winarti turut, menyampaikan ucapan selamat menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Ia
meminta agar masyatakat tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat libur panjang.
Sementara itu, Sekwan DPRD Kabupaten Tulangbawang Hariyanto, menjelaskan sidang paripurna yang dilaksanakan ditengah pandemi wabah Covid-19 tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Ia mengatakan, selain diwajibkan menggunakan masker seluruh tamu undangan yang hadir diwajibkan dilakukan cek suhu tubuh sebelum masuk ke ruang sidang. (Advetorial)