ThelinkNews, Bandar Lampung– Prof Rudy secara resmi dikukuhkan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) sebagai Guru Besar Unila ke-111.
Prof Rudy mengaku senang menjadi profesor karena merupakan pencapaian sebagai guru besar.
“Kalau saya dari awal tujuan menjadi dosen yakni untuk mendapatkan jenjang akademik tertinggi,” ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (25/10/2023).
Ia mengaku, dosen mencapai jenjang akademik tertinggi sebagai guru besar.
“Jadi ke depan saya harus bisa bermanfaat bagi masyarakat dan membantu memecahkan masalah bangsa,” tukasnya.
Ia mengangkat orasi ilmiah berjudul Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan.
Prof Rudy menjelaskan, dirinya mengangkat tema tersebut karena di Indonesia sampai saat ini di Indonesia belum mempunyai hukum yang didapat dari karakter bangsa ini.
“Kita sejak dulu memang sudah ditransplantasikan hukum secara paksa jaman kolonial hingga saat ini,” kata Prof Rudy.
Dimana KUHP belum semuanya diakomodir semua dan hasil dari hukum westren.
“Jadi saat ini memang sulit untuk mendapatkan hasil hukum kita sendiri,” imbuhnya.
Idealnya, terang Rudy, ada hukum asli dari bangsa Indonesia dan harus dicocokkan dengan budaya hukum Indonesia tepat atau tidak.
“Jangan mencomot norma asing yang gampang sekali dalam dunia digital. Ini menjadi tantangan ahli hukum untuk menciptakan alat hukum orisinal dari nusantara,” bebernya.
Saat ditanya terkait UU MK yang pro kontra polemik syarat bacawapres atau usia, Rudy mengatakan, sebenarnya pendekatan bisa berbeda-beda.
“Misal konteks kesetaraan, memang perdebatan hukum dari sudut pandang yang kita ambil seperti apa,” ungkapnya.
Maka dari itu harus dilihat dengan keputusan itu memiliki nilai politis atau tidak.
“Saya akan meneruskan kajian yang telah kami tekuni dan harus bisa mengawal duni hukum suatu kebijaksanaan keilmuan,” kata Prof Rudy.
Pihaknya akan melakukan diseminasi kepada semua pihak.
Sementeara Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengucapkan kepada Prof Rudy atas dikukuhkannya sebagai guru besar ke-111.
“Harapan ilmu yang didapatkan ini dimanfaatkan atau diberikan kepada mahasiswanya,” pesannya.
Saat ditanya bagaimana dengan wakil rektor (warek) yang belum menjadi guru besar, dirinya meminta kepada semua warek untuk bisa mencapai.
“Ada tiga orang warek yang belum mendapatkan guru besar dah semuanya sedang berproses,” kata Prof Lusmeilia. (*)
(ThelinkNews/red)