ThelinkNews,Bandar Lampung– Wakil Rektor Universitas Lampung (Warek Unila) Bidang Umum dan Keuangan Rudy akan menjadi guru besar ke-8 Fakultas Hukum (FH Unila) pada Rabu (25/10/2024).
Warek Rudy juga menjadi guru besar ke 111 seluruh kampus hijau Unila.
Alumnus Kobe University Jepang ini memilih judul orasi ilmiah “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan”.
Rudy mengatakan, dirinya memilih judul orasi ilmu tersebut karena merupakan wujud dalam merefleksi bahwa nanti (ke depan) akan ada konvergensi hukum yang akan terjadi.
Rudy mengatakan, artinya nanti dalam konteks pembangunan hukum itu harus berhati-hati.
Karena dengan konvergensi maka semua orang bisa sebagai pembentuk hukum dengan mudahnya.
“Termasuk presiden dengan mudahnya saja akan membentuk hukum tanpa melihat sensitivitasnya,” kata Rudy.
Termasuk soal batas minimum umur 40 tahun bagi Capres dan Cawapres yang dihebohkan beberapa hari yang lalu.
Batasan usia tersebut sangat ramai diperbincangkan pasca keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tranpalasi dari sistem Jerman.
Menurut Prof Rudy, bangsa Indonesia sampai dengan empat abad ini tidak pernah membangun hukumnya sendiri.
“Sejak jaman VOC datang ke Indonesia, bangsa ini hanya mendapat hukum asing dan VOC yang membawa hukumnya,” kata Prof Rudy.
Lalu Belanda di jajah Perancis, Perancis mentranplantasikan kode Napoleon diterapkan di Belanda.
Negara Belanda menerapkan di Indonesia dan bangsa ini hanya ada KUHPidana dan KUHPerdata.
Kode Napoleon diwariskan kode Justianus pada jaman Romawi dan Indonesia tidak punya hukumnya.
Sejak kemerdekaan juga Indonesia membangun hukum dari transplantasi, hukum investasi, penamaan modal, kehutanan hingga saat ini dengan omnibus law.
“Hukum Indonesia hilang dan kita tidak bisa membentuk hukum kita dan saat ini jamannya digitalisasi,” kata Rudy.
“Sangat begitu mudah pembentuk hukum dengan mengambil sistem hukum dari barat yang diterapkan,” kata Rudy.
Termasuk MK ini tidak ada di Indonesia, cuma ada prototype dari Austria tahun 1918 dan Hans Kelsen yang membangun prototype MK tersebut.
Diterapkan di Jerman dan Austria dan Korea termasuk di Indonesia.
“Bangsa Indonesia sudah empat abad nusantara berdiri, tidak ada sistem hukum yang dibangun sendiri,” kata Rudy.
Seperti Omnibus Law yang tidak dikenal karena sistem hukum itu hanya ada di Wales, Kanada hingga Skotlandia.
“Tidak ada hukum yang membangun dari tanah kita, tanah hak rakyat tidak diakui.
Kalau di suku Badui lingkup tanah dimiliki bersama dan tidak dipropertikan,” kata Rudy.
Lebih jauh Prof Rudy memaparkan, bangsa barat itu ada sertifikat tanah,
jadi ini sebagai refleksi dengan sistem yang dipakai saat ini di indonesia.
Termasuk UU Pers diambil dari barat dan kajian itu didapatnya dari kuliah di magister Kobe University Jepang.
“Saya ingin refleksi ini untuk membangun untuk kita juga,” kata Rudy.
Rudy mengatakan, saat ini usianya sudah 42 tahun dan berkat kegigihan bisa tercapai Profesor pada usia tersebut.
Dirinya menjadi guru besar yakni dengan angka kredit 850, mulai dikejar pasca dua tahun setelah PNS.
Dengan jurnal internasional dan referensi angka kredit yang tertinggi 40, monograf 20, dan buku angka kreditnya 15.
“Alhamdulillah saya telah menulis buku sekitar 20 buku dan ada yang bahasa Jepang juga,” kata pria kelahiran 4 Januari 1981.
“Kalau jurnal internasional dan buku referensi dengan poin masing-masing 40 dan itu paling besar,” kata Rudy.
Ia mengatakan, dirinya seharusnya target menjadi guru besar pada 2016.
“Tapi saya dulu disibukan dengan menjadi perancang undang-undang di DPR RI pusat, dan aktif dimana-mana, kematangan menjadi guru besar itu yang dilakukannya,” kata Rudy.
Dirinya lulus kuliah sarjana du FH Universitas Indonesia (UI) pada Februari 2003, pasca wisuda dirinya daftar ke Unila pada Desember 2003 dan akhirnya lulus diusia 22 tahun.
“Alhamdulillah sampai saat ini saya sudah 20 tahun mengabdi di Unila, setelah itu saya sekolah magister (S2) ke Kobe University termasuk gelar doktornya (S3),” kata Rudy.
Dirinya pernah menjadi timsel KPU 2014, timsel bawaslu 2016 dan 2020 sekretaris lembaga penelitian Unila dan akhirnya 2023 menjadi warek Unila.
“Saya lulusan SDN 2 Sumur Batu dekat Masjid Al-Furqan, SMPN 2 Bandar Lampung dan SMAN 2 Bandar Lampung,” kata Rudy.
Dirinya masuk ke UI jalur undangan dan jalur hidupnya ini lurus-lurus saja.
“Memilih fakultas hukum karena dulu backgroundnya ayah seorang jaksa dan ibu guru SD pendidik, dulu pernah ditawarin bekerja di BUMN tapi saya hanya memilih Unila itu pesan ibu saya harus menjadi pendidik,” kata Rudy. (*)
(ThelinkNews/red)