Metro –Thelink1News– DPC AWPI Kota Metro menghadiri buka puasa bersama wujud Rasa Syukur Anggota AWPI Eko W atas kemenangan banding pada PT Tanjung Karang Bandar Lampung.
Pada pemberitaan sebelumnya Eko W digugat oleh seorang Pengacara di PN Kota karena dengan alasan tidak seauai dalam memjalankan tugasnya.
Tapi pada tingkat PN Kota Metro dimenangkan Tergugat dan dalam tingkat banding juga tetap dimenangkan tergugat yakni Eko Wahyuntoro.
Dalam acara Bukber itu juga hadir Ketua AWPI Kota Metro, Verry Sudarto, penasehat Hukum AWPI Okta Vernando. SH. MH, E. Rudiyanto. SE. SH, Jhony Widodo. SH, Hendra. SH serta seluruh anggota AWPI Kota Merta serta beberapa wartawan Lampung Timur yang tergabung menjadi calon anggota AWPI Lampung Timur, Rabu (5/05/2021).
Ketua AWPI Kota Metro, Verry Sudarto dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar AWPI yang telah berkenan hadir di kediaman Eko Wahyuntoro.
“Semoga momentum ini, dapat meningkatkan kebersamaan dan keakraban antara pengurus dan anggota baik itu untuk AWPI Kota Metro dan AWPI Lampung Timur,”harap Verry.
Lebih lanjut Verry mengatakan, Diminta untuk segera struktur kepengurusan DPC AWPI Lampung Timur segera tersusun untuk segera diserahkan ke DPP AWPI agar secepatnya mendapat SK, kata Verry.
Ditempat yang sama, calon terpilih sekretaris DPC AWPI Lampung Timur, Andi Yansah menuturkan, untuk struktur organisasi dan kantor sekretariat sudah tersusun tinggal menunggu waktu penyerahan dan dapat segera di SK kan dan dikukuhkan.
“Ya, tinggal menunggu waktu, insyaallah di bulan Juni, setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, kata Andi.
Selain itu, Andi akan berkomitmen membesarkan organisasi serta meningkatkan kualitas anggota, guna melahirkan wartawan yang profesional, bermartabat dan terutama dalam menjalankan program organisasi dan tugas jurnalistik, pungkasnya. (Jam/Tim)