Tulang Bawang – Guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi pada jam-jam tertentu.
Patroli presisi ini berlangsung pada hari Jum’at (17/02/2023), sekitar pukul 23.00 WIB s/d hari Sabtu (18/02/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda.
“Dari semalam hingga dini hari tadi, petugas kami menggelar patroli presisi di dua lokasi yang berbeda yakni di Kampung Tiuh Tohou dan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Sesat Agung, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,” ujar Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Adapun sasaran utama dari patroli presisi ini, lanjut AKP Samsul yakni para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime), yang sering beraksi di wilayah pemukiman warga pada tengah malam hingga dini hari.
Menurut Kasat Samapta, patroli presisi tersebut rutin dilakukan oleh petugasnya pada jam-jam tertentu dengan lokasi yang berbeda-beda. Hal tersebut dilakukan berdasarkan produk informasi yang masuk dari Satuan Intelkam.
“Dengan rutinnya petugas kami melakukan patroli presisi ini, akan mengurungkan niat para pelaku C3 dan kejahatan jalanan (street crime) untuk beraksi. Hal tersebut disebabkan karena kehadiran petugas yang berseragam dinas di lapangan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
AKP Samsul menambahkan, bila situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang semakin kondusif, tentunya warga yang melintas akan merasa aman, dan nyaman. Hal tersebut akan berpengaruh pada perekonomian masyarakat di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. (Red)