Unila Beri Gelar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Doktor Honoris Causa

0

ThelinkNews, Bandar Lampung–  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan diberi gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) oleh Universitas Lampung (Unila), Kamis (26/10/2023).

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung Dr Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. mengatakan, dasar hukum pemberian Doktor Honoris Causa adalah Peraturan Menristek Nomor 6 tahun 2015 tentang statuta Unila.

Pada pasal 35 disebutkan Unila dapat memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan, berkenaan dengan jasa atau karya yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, budaya atau seni yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Prosedur pemberian gelar Doktor Honoris Causa diatur melalui Peraturan Menristek nomor 65 tahun 2016 tentang gelar Doktor Kehormatan atau Doktor Honoris Causa,” kata Suripto, Rabu (25/10/2023).

Dalam pasal 1 disebutkan Doktor Honoris Causa adalah gelar kehormatan yang diberikan Perguruan Tinggi yang memiliki program doktor dengan peringkat akreditasi A atau unggul kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan berkenaan jasa atau karya luar biasa dalam ilmu pengetahuan, jasa, maupun kemanusiaan.

Di Unila, program doktor yang telah terakreditasi A atau unggul adalah program doktor di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB).

Dalam pasal 2 disebutkan tata cara dan syarat pemberian gelar Doktor Honoris Causa diatur masing-masing Perguruan Tinggi.

Di Unila, dalam pemberian gelar Doktor Honoris Causa diawali dengan pembentukan tim penilai atau tim kelayakan yang dibentuk Rektor, untuk melakukan evaluasi karya luar biasa yang dibuat atau diajukan calon penerima gelar Doktor Honoris Causa

Setelah karya dievaluasi dan dinyatakan layak atau lulus, maka karya itu akan diajukan ke Senat FEB, kemudian Senat FEB akan melakukan evaluasi terhadap karya itu.

Setelah itu FEB memberikan rekomendasi karya tersebut yang disertai catatan, proyeksi, dan perbaikan kepada Fakultas, lalu di Fakultas karya tersebut akan dirapatkan lagi.

Selanjutnya FEB mengirimkan dan melaporkan hasil evaluasi kepada Rektor untuk dirapatkan dalam rapat Senat Unila.

Hasil dari rapat Senat Unila diajukan dan diusulkan ke Kemenristek untuk dapat persetujuan.

Kemenristek telah mengeluarkan surat tanggal 4 Oktober 2023, yang menyatakan Unila dapat memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi.

Arinal Djunaidi diberikan gelar Doktor Honoris Causa karena karyanya yang luar biasa yakni menemukan,  menciptakan, dan mewujudkan pembangunan Lampung dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB).

KPB adalah satu bentuk konsistensi dari sebuah perjanjian saat Arinal Djunaidi kampanye dalam pemilihan Gubernur Lampung

KPB bukan sebuah gerakan dan bukan sebuah pencitraan, tapi inovasi pembangunan berkelanjutan sebagai model ekonomi kerakyatan.

KPB bukan program pembangunan terbatas, tapi KPB adalah program meluas dan tidak berhenti.

Siapapun yang menjadi Gubernur Lampung berikutnya dapat melanjutkan program KPB.

Program KPB tidak tergantung pada masa jabatan Gubernur Lampung, karena KPB diformatkan berdasarkan kerangka pemikiran yang dihasilkan, sebagai penemuan dan perenungan Arinal Djunaidi yang disebut sebagai teori mengurangi beban.

Program KPB  mengedepankan ajakan kepada petani untuk merubah nasib menuju sejahtera.

KPB memiliki sifat sebagai katalisator dan fungsi katalisator ini tidak berhenti atau mati.

KPB bertumpu pada kolaborasi stakeholder, dan program KPB tumbuh sebagai program pemerintah berbasis pertanian serta pedesaan.

Capaian program KPB diantaranya transaksi penebusan pupuk, penyaluran KUR, peningkatan produktivitas padi, revitalisasi komoditas lada yang hampir punah, dan bantuan bibit ikan

Kemudian asuransi ketenagekerjaan petani perkebunan, petani hutan, dan nelayan.

Lalu ada asuransi nelayan berjaya, asuransi usaha tani untuk komoditas padi, asuransi usaha ternak sapi, dan beasiswa di Fakultas Pertanian untuk anak-anak petani kurang mampu.

Program KPB telah menyumbang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi beban pengangguran terbuka, menurunkan kemiskinan, meningkatkan daya saing daerah, dan meningkatkan investasi teurtama infrastruktur. (*)

(ThelinkNews/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here