Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah hukumnya.
Rakor lintas sektoral ini berlangsung hari Jumat (08/10/2021), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.30 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, mengatakan tujuan dari diselenggarakannya rakor lintas sektoral ini adalah untuk menyamakan persepsi dan sepakat guna percepatan pelaksanaan vaksinasi.
“Untuk skala nasional, Provinsi Lampung masuk urutan kedua terendah dalam capaian pelaksanaan vaksinasi, sedangkan Kabupaten Tulang Bawang yang tadinya urutan ke 4 sekarang sudah menjadi urutan ke 7 capaian vaksinasi di Provinsi Lampung,” ucap AKBP Hujra.
Untuk itu, lanjutnya target capaian vaksinasi perhari di Kabupaten Tulang Bawang sebesar 7.070 dosis yang dibagi menjadi 18 Puskesmas, Kodim 0426, dan Polres Tulang Bawang.
Kapolres mengajak untuk menghilangkan ego sektoral yang akan menghambat percepatan capaian vaksin Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang.
“Dalam kegiatan rakor lintas sektoral ini, mari kita sama-sama satukan pemikiran agar target sebesar 7.070 dosis vaksin setiap hari bisa terpenuhi bahkan kalau bisa melampauinya,” kata AKBP Hujra.
Ditempat yang sama, Kadis Kesehatan yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, Lasmini, SKM, M.Kes, mengatakan saat ini Kabupaten Tulang Bawang diharuskan untuk capaian vaksin Covid-19 yang cukup besar yaitu 7.070 per hari.
“Agar target tersebut bisa tercapai, kita semua harus bekerjasama saat pelaksanaan vaksin dengan cara membagi tugas, contohnya tenaga kesehatan sebagai vaksinator, dan yang lainnya bisa memobilisasi massa serta tugas sebagai pendaftaran. Sehingga kita semua memiliki peran dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi,” ujar Lasmini.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Syarif Ali, SH, mengatakan banyak terjadi data KTP yang tidak terbaca saat melakukan pendaftaran untuk vaksin Covid-19.
“Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan pada NIK yang sama atau terjadi kesalahan pada pengetikan saat registrasi di Disduk Capil. Untuk warga yang belum memiliki KTP bisa mendaftar vaksin Covid-19 dengan menggunakan NIK yang tertera di KK,” kata Syarif Ali.
Kegiatan rakor lintas sektoral ini dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, SH, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kadis Dukcapil, Kabid P2P Dinas Kesehatan Sefa Maulida, Para Kasat Polres Tulang Bawang, Para Danramil Kodim 0426 Tulang Bawang, Para Kapolsek jajaran, Para Camat Se-Kabupaten Tulang Bawang, dan Para Kapuskesmas Se-Kabupaten Tulang Bawang.(*)